Demikian sambutan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH,
pada acara Annual Scientific Meeting 2013 dalam rangka Dies Natalis
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ke-67, di Yogyakarta (2/3).
Hadir pada acara tersebut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah
Mada Prof. Dr.Teguh Aryandono, Sp.B (K).Onk. Kepala Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta dr. Sarminto, M.Kes, Para Guru Besar dan
Narasumber, serta Civitas Academika Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit harus
dilakukan penyesuaian sistem pelayanan kesehatan dari konvensional
menjadi managed care suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan
yang (1) komprehensif dan menyeimbangkan antara kualitas pelayanan
dengan pembiayaan kesehatan, (2) meliputi upaya promotif dan preventif,
kuratif dan rehabilitatif, serta (3) menerapkan manajemen pengendalian
utilisasi dan biaya serta program jaga mutu pelayanan kesehatan. Dengan
demikian, pelayanan dan pembiayaan akan terintegrasi. Akan terjadi pula
peralihan dari sistem fee for service menjadi kapitasi untuk jenjang
pelayanan primer dan paket INA CBGs untuk jenjang pelayanan sekunder dan
tersier. Hal ini akan menuntut institusi penyedia pelayanan kesehatan
lebih efektif dan efisien dalam melakukan pelayanannya. Kendali mutu dan
kendali biaya yang seimbang akan memacu rumah sakit untuk memberikan
pelayanan yang bermutu dengan biaya yang terjangkau, tambah Menkes.
Upaya Pemerintah untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan rumah sakit
harus diikuti pula oleh semua praktisi perumahsakitan, termasuk rumah
sakit pendidikan. Dalam menyongsong dimulainya pelaksanaan JKN pada
tahun 2014, Menkes minta agar seluruh rumah sakit termasuk rumah sakit
pendidikan melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan akreditasi sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Sebab, terpenuhinya jaminan mutu
pelayanan melalui akreditasi merupakan dasar bagi BPJS untuk
menentukan apakah suatu fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi syarat
atau tidak untuk dijadikan mitra dalam pemberian pelayanan jaminan
kesehatan.
Pada kesempatan ini, Menkes juga mengingatkan tentang Konsensus
Global Akuntabilitas Sosial Institusi Pendidikan Kedokteran pada bulan
Oktober 2010 di London, Inggris yang disepakati oleh 130 organisasi
pendidikan kedokteran dari seluruh dunia. Konsensus global ini
menyepakati bahwa untuk dapat dipertanggungjawabkan secara sosial,
pendidikan profesi kedokteran dituntut untuk memperhatikan hal-hal
sebagai berikut : (1) Agar tanggap terhadap kebutuhan dan permasalahan
pelayanan kesehatan di masyarakat saat ini dan di masa depan, (2) Agar
pelayanan, pendidikan dan penelitian berorientasi pada prioritas
sesuai kebutuhan masyarakat, (3) Agar memperkuat tata kelola institusi
pendidikan dan memperkuat kemitraan dengan para pemangku kepentingan,
(4) Agar menggunakan sarana evaluasi dan akreditasi untuk menilai
kinerja dan dampak mutu pendidikan.
Lebih lanjut, Menkes mengimbau semua pihak yang terkait dalam
pendidikan profesi kedokteran di Indonesia dan mempersiapkan anak
didiknya agar mampu mendedikasikan ilmu pengetahuan dan ketrampilannya
untuk berperan aktif di era Jaminan Kesehatan Nasional. Tanamkanlah
kebanggaan pada generasi penerus kita untuk melayani dengan hati
(pride to service). Budaya tolong menolong merupakan warisan leluhur
kita yang harus kita lestarikan.
Menkes juga menginstruksikan semua rumah sakit yang digunakan
sebagai wahana pendidikan tetapi belum ditetapkan sebagai rumah sakit
pendidikan oleh Kementerian Kesehatan agar segera mengambil langkah
yang perlu untuk ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan.
Dewasa ini, sebanyak 322 rumah sakit serta 16 rumah sakit
akademik digunakan sebagai wahana pendidikan dari 72 fakultas
kedokteran di tanah air. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan ini
sedang disiapkan menjadi rumah sakit pendidikan. Saat ini ada 43 rumah
sakit pendidikan di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan
sesuai Kepmenkes No. 1069 tahun 2008 tentang Pedoman Klasifikasi dan
Standar Rumah Sakit Pendidikan, tambah Menkes.
Pada 1 Januari 2014, pelaksanaan sistem pelayanan kesehatan di
Indonesia akan dimulai, Selanjutnya, akan dilakukan peningkatan cakupan
jaminan kesehatan secara bertahap dan pada tahun 2019 akan terwujud
Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), sesuai amanat
Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
dan Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS), jelas Menkes.
Menurut Menkes, saat ini pemerintah bersama masyarakat sedang
melakukan persiapan pelaksanaan JKN mencakup, penyiapan regulasi,
pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, sumber daya termasuk sumber
daya manusia dan sosialisasi. Kelak, dengan terwujudnya jaminan
kesehatan semesta, maka seluruh penduduk Indonesia akan mempunyai
jaminan kesehatan yang berarti dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang
komprehensif dan bermutu tanpa kendala biaya. Oleh karena itu, akses
masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu harus
terpenuhi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat
Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat
menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline
Aplikasi SIMas KDP
Peluncuran Aplikasi AIDS Digital
Peluncuran Aplikasi AIDS Digital: HIV dan AIDS Information Right on Your Hand
Jakarta, 31 Oktober 2013
Hari ini (31/10), Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH meluncurkan aplikasi AIDS Digital, di Jakarta. Aplikasi AIDS Digital adalah aplikasi pertama di tingkat regional Asia Pacific, yang dibangun oleh ODHA, berteknologi tinggi yang berguna dalam mendukung pencapaian program penanggulangan AIDS.
Peluncuran aplikasi ini guna mendukung program pemerintah Indonesia dalam mencapai target MDGs untuk AIDS. Sebagaimana diketahui, sebagian besar infeksi baru HIV dan AIDS dilaporkan pada kelompok usia muda atau usia produktif. Pada periode April-Juni 2013 sebagian besar infeksi baru HIV adalah pada kelompok usia 25-49 tahun (71%) dan kasus AIDS baru sebagian besar pada kelompok usia 30-39 tahun.
Generasi muda atau kelompok usia produktif umumnya memiliki pemahaman yang cukup baik tentang teknologi informasi termasuk teknologi digital. Pemahaman ini merupakan peluang untuk memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi digital dalam menjangkau generasi muda untuk menyampaikan berbagai pesan kesehatan termasuk pesan tentang pencegahan dan penanggulangan AIDS.
AIDS Digital bermanfaat untuk menginformasikan tentang berbagai hal, seperti pelayanan kesehatan, lokasi pelayanan kesehatan, jadwal pelayanan melalui alat komunikasi sehingga masyarakat tidak selalu perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan. Dengan demikian, waktu dan dana dapat dihemat, bahkan hambatan budaya akibat rasa malu dan atau adanya stigmatisasi dan diskriminasi dapat dihindarkan, kata Menkes dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Menkes minta agar seluruh jajaran kesehatan di Tanah Air ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peluang mengakses informasi kesehatan melalui AIDS Digital. Dengan demikian, berbagai sasaran Pembangunan Kesehatan dapat dipercepat pencapaiannya termasuk pencapaian getting to zero pengendalian AIDS, yaitu tidak ada kasus baru HIV, tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHA, dan tidak ada kematian akibat AIDS.
Aplikasi Digital AIDS dirancang atas kerjasama Kemenkes dengan Indonesia AIDS Coalition (IAC). Aplikasi ini berbasis Internet dan bisa diakses melalui website dan telepon pintar (smartphone). Aplikasi ini dapat diakses di website www.aidsdigital.net. Sedangkan bagi aplikasi berbasis telepon pintar dibangun dengan menggunakan tiga platform operating system yaitu iOs, Blackberry z10 dan Android yang akan bisa diakses di Apple Store, Google Play dan Blackberry Store.
AIDS Digital berisi informasi layanan terdiri dari Tes HIV, Terapi ARV, Kelompok dukungan ODHA, Pencegahan Vertikal, Layanan Jarum suntik steril, layanan methadone dan layanan IMS. Selain itu juga ada direktori online dari lembaga yang bekerja untuk program penangulangan AIDS seperti Kemenenterian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS, LSM dan juga jaringan populasi kunci.
Selain peluncuran AIDS Digital pada kesempatan yang sama Menkes juga meluncurkan website Kementerian Kesehatan RI dengan tampilan yang baru.
Website tersebut memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan website sebelumnya seperti dapat diakses dari handphone dan tablet serta dapat link dengan berbagai website lain yang terkait dengan kesehatan termasuk AIDS Digital, ujar Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)