Puskesmas Kedungpring Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati dan Kasih Sayang

Jaminan Kesehatan Nasional harus Diperkuat dengan Dukungan Primary Health Care yang Sedekat Mungkin dengan Pasien

Demikian sambutan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada acara Annual Scientific Meeting 2013 dalam rangka Dies Natalis Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ke-67, di Yogyakarta (2/3). Hadir pada acara tersebut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Prof. Dr.Teguh Aryandono, Sp.B (K).Onk. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta dr. Sarminto, M.Kes, Para Guru Besar dan Narasumber, serta Civitas Academika Universitas Gadjah Mada.

Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit harus dilakukan penyesuaian sistem pelayanan kesehatan dari konvensional menjadi managed care suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang (1) komprehensif dan menyeimbangkan antara kualitas pelayanan dengan pembiayaan kesehatan, (2) meliputi upaya promotif dan preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta (3) menerapkan manajemen pengendalian utilisasi dan biaya serta program jaga mutu pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pelayanan dan pembiayaan akan terintegrasi. Akan terjadi pula peralihan dari sistem fee for service menjadi kapitasi untuk jenjang pelayanan primer dan paket INA CBGs untuk jenjang pelayanan sekunder dan tersier. Hal ini akan menuntut institusi penyedia pelayanan kesehatan lebih efektif dan efisien dalam melakukan pelayanannya. Kendali mutu dan kendali biaya yang seimbang akan memacu rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang bermutu dengan biaya yang terjangkau, tambah Menkes.

Upaya Pemerintah untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan rumah sakit harus diikuti pula oleh semua praktisi perumahsakitan, termasuk rumah sakit pendidikan. Dalam menyongsong dimulainya pelaksanaan JKN pada tahun 2014, Menkes minta agar seluruh rumah sakit termasuk rumah sakit pendidikan melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan akreditasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab, terpenuhinya jaminan mutu pelayanan melalui akreditasi merupakan dasar bagi BPJS untuk menentukan apakah suatu fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi syarat atau tidak untuk dijadikan mitra dalam pemberian pelayanan jaminan kesehatan.

Pada kesempatan ini, Menkes juga mengingatkan tentang Konsensus Global Akuntabilitas Sosial Institusi Pendidikan Kedokteran pada bulan Oktober 2010 di London, Inggris yang disepakati oleh 130 organisasi pendidikan kedokteran dari seluruh dunia. Konsensus global ini menyepakati bahwa untuk dapat dipertanggungjawabkan secara sosial, pendidikan profesi kedokteran dituntut untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut : (1) Agar tanggap terhadap kebutuhan dan permasalahan pelayanan kesehatan di masyarakat saat ini dan di masa depan, (2) Agar pelayanan, pendidikan dan penelitian berorientasi pada prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, (3) Agar memperkuat tata kelola institusi pendidikan dan memperkuat kemitraan dengan para pemangku kepentingan, (4) Agar menggunakan sarana evaluasi dan akreditasi untuk menilai kinerja dan dampak mutu pendidikan.

Lebih lanjut, Menkes mengimbau semua pihak yang terkait dalam pendidikan profesi kedokteran di Indonesia dan mempersiapkan anak didiknya agar mampu mendedikasikan ilmu pengetahuan dan ketrampilannya untuk berperan aktif di era Jaminan Kesehatan Nasional. Tanamkanlah kebanggaan pada generasi penerus kita untuk melayani dengan hati (pride to service). Budaya tolong menolong merupakan warisan leluhur kita yang harus kita lestarikan.

Menkes juga menginstruksikan semua rumah sakit yang digunakan sebagai wahana pendidikan tetapi belum ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan oleh Kementerian Kesehatan agar segera mengambil langkah yang perlu untuk ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan.

Dewasa ini, sebanyak 322 rumah sakit serta 16 rumah sakit akademik digunakan sebagai wahana pendidikan dari 72 fakultas kedokteran di tanah air. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan ini sedang disiapkan menjadi rumah sakit pendidikan. Saat ini ada 43 rumah sakit pendidikan di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai Kepmenkes No. 1069 tahun 2008 tentang Pedoman Klasifikasi dan Standar Rumah Sakit Pendidikan, tambah Menkes.

Pada 1 Januari 2014, pelaksanaan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia akan dimulai, Selanjutnya, akan dilakukan peningkatan cakupan jaminan kesehatan secara bertahap dan pada tahun 2019 akan terwujud Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), sesuai amanat Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), jelas Menkes.
Menurut Menkes, saat ini pemerintah bersama masyarakat sedang melakukan persiapan pelaksanaan JKN mencakup, penyiapan regulasi, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, sumber daya termasuk sumber daya manusia dan sosialisasi. Kelak, dengan terwujudnya jaminan kesehatan semesta, maka seluruh penduduk Indonesia akan mempunyai jaminan kesehatan yang berarti dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa kendala biaya. Oleh karena itu, akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu harus terpenuhi.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline

Peluncuran Aplikasi AIDS Digital

Peluncuran Aplikasi AIDS Digital: HIV dan AIDS Information Right on Your Hand


Jakarta, 31 Oktober 2013

Hari ini (31/10), Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH meluncurkan aplikasi AIDS Digital, di Jakarta. Aplikasi AIDS Digital adalah aplikasi pertama di tingkat regional Asia Pacific, yang dibangun oleh ODHA, berteknologi tinggi yang berguna dalam mendukung pencapaian program penanggulangan AIDS.

Peluncuran aplikasi ini guna mendukung program pemerintah Indonesia dalam mencapai target MDGs untuk AIDS. Sebagaimana diketahui, sebagian besar infeksi baru HIV dan AIDS dilaporkan pada kelompok usia muda atau usia produktif. Pada periode April-Juni 2013 sebagian besar infeksi baru HIV adalah pada kelompok usia 25-49 tahun (71%) dan kasus AIDS baru sebagian besar pada kelompok usia 30-39 tahun.

Generasi muda atau kelompok usia produktif umumnya memiliki pemahaman yang cukup baik tentang teknologi informasi termasuk teknologi digital. Pemahaman ini merupakan peluang untuk memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi digital dalam menjangkau generasi muda untuk menyampaikan berbagai pesan kesehatan termasuk pesan tentang pencegahan dan penanggulangan AIDS.

AIDS Digital bermanfaat untuk menginformasikan tentang berbagai hal, seperti pelayanan kesehatan, lokasi pelayanan kesehatan, jadwal pelayanan melalui alat komunikasi sehingga masyarakat tidak selalu perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan. Dengan demikian,  waktu dan dana dapat dihemat, bahkan hambatan budaya akibat rasa malu dan atau adanya stigmatisasi  dan diskriminasi dapat dihindarkan, kata Menkes dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Menkes minta agar seluruh jajaran kesehatan di Tanah Air ikut    mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peluang mengakses informasi kesehatan melalui AIDS Digital. Dengan demikian, berbagai sasaran Pembangunan Kesehatan dapat dipercepat pencapaiannya termasuk pencapaian getting to zero pengendalian AIDS,  yaitu  tidak ada kasus baru HIV, tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHA, dan tidak ada  kematian akibat AIDS.

Aplikasi Digital AIDS dirancang atas kerjasama Kemenkes dengan Indonesia AIDS Coalition (IAC). Aplikasi ini berbasis Internet dan bisa diakses melalui website dan telepon pintar (smartphone). Aplikasi ini dapat diakses di website www.aidsdigital.net. Sedangkan bagi aplikasi berbasis telepon pintar dibangun dengan menggunakan tiga platform operating system yaitu iOs, Blackberry z10 dan Android yang akan bisa diakses di Apple Store, Google Play dan Blackberry Store.

AIDS Digital berisi informasi layanan terdiri dari Tes HIV, Terapi ARV, Kelompok dukungan ODHA, Pencegahan Vertikal, Layanan Jarum suntik steril, layanan methadone dan layanan IMS. Selain itu juga ada direktori online dari lembaga yang bekerja untuk program penangulangan AIDS seperti Kemenenterian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS, LSM dan juga jaringan populasi kunci.
Selain peluncuran AIDS Digital pada kesempatan yang sama Menkes juga meluncurkan website Kementerian Kesehatan RI dengan tampilan yang baru.

Website tersebut memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan website sebelumnya seperti dapat diakses dari handphone dan tablet serta dapat link dengan berbagai website lain yang terkait dengan kesehatan termasuk AIDS Digital, ujar Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id